Dirjen HAM Prihatin Kasus Bullying Geng T Binus Serpong, Minta Upayakan Restorative Justice

dirjen-ham-prihatin-kasus-bullying-geng-t-binus-serpong-minta-upayakan-restorative-justice

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra mengaku prihatin dengan kasus bullying atau perundungan Geng T*i di Binus School Serpong.

Ia menegaskan bahwa perundungan dalam bentuk apa pun telah mencederai martabat dan kehormatan manusia dari perspektif hak asasi manusia.

“Serta menimbulkan kerugian psikologis bagi setiap individu yang menjadi korban sehingga tidak boleh dibiarkan,” ucap Dhahana melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.tv, Sabtu (24/2/2024).

Baca Juga: Kemen PPPA Minta Siswa Geng T Binus School Tetap Bersekolah, Singgung Status Masih Terduga Pelaku

Iklan untuk Anda: Trading seperti ahlinya dengan Copy Trading XM
Recommended by
Dhahana mengusulkan agar kasus perundungan Binus School Serpong yang melibatkan anak di bawah umur ini dapat diselesaikan melalui pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif.

Selain itu, para pihak juga harus mengedepankan kepentingan dan hak-hak anak. Ia bilang, UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) menunjukkan komitmen negara menangani anak yang berhadapan dengan hukum telah memadai.

“Kami yakin aparat penegak hukum mampu untuk secara arif dan bijaksana memandang kasus-kasus semacam ini dengan tentunya mengedepankan kepentingan terbaik anak,” ujar Dhahana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*